Pages

Friday 13 November 2015

Keputusan RW 04 Tertanggal 08 November 2015

Pada Rapat Rutin RW 04 Dusun Dawukan yang bertempat di rumahnya Pak Haryoso pada tanggal 08 November 2015 telah diputuskan terkait kebijakan biaya untuk tim penggali makam. Keputusan tersebut seperti yang tertuang di bawah ini.
  1. Tim Penggali Makam terdiri dari 6 orang
  2. Biaya Tim Penggali Makam per orangnya Rp. 50.000
  3. Biaya Tim Penggali Makam di tanggung oleh Shohibul Musibah
  4. Dari RW ada Subsidi sebesar Rp. 100.000
  5. Untuk Biaya Pak Kaum juga ditanggung oleh Shohibul Musibah. Besarnya biaya untuk Pak Kaum terserah Shohibul Musibah yang dianggap pantas.
Demikian keputusan ini telah disepakati bersama dalam Rapat RW. Keputusan dibuat tanggal 08 November 2015, dan berlaku sejak Keputusan ini disepakati. 

 

0 comments :

Post a Comment

Silahkan memberikan komentar. Mohon Jangan Nyepam..

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...