Tugu Dawukan

Gambar diambil tahun 1997.

Pages

Friday, 13 November 2015

Keputusan RW 04 Tertanggal 08 November 2015

Pada Rapat Rutin RW 04 Dusun Dawukan yang bertempat di rumahnya Pak Haryoso pada tanggal 08 November 2015 telah diputuskan terkait kebijakan biaya untuk tim penggali makam. Keputusan tersebut seperti yang tertuang di bawah ini. Tim Penggali Makam terdiri dari 6 orang Biaya Tim Penggali Makam per orangnya Rp. 50.000 Biaya Tim Penggali Makam di tanggung oleh Shohibul Musibah Dari RW ada Subsidi sebesar Rp. 100.000 Untuk Biaya Pak Kaum juga ditanggung...
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...